Pekerja KFC Ancam Demonstrasi Lanjutan

Antony Matondang
Antony Matondang
Gemapos.ID (Jakarta) - Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Fast Food Indonesia akan melakukan aksi lanjutan kepada kepada manajemen tersebut. Hal ini dilakukan apabila semua tuntutannya tidak dipenuhi oleh Fast Food Indonesia. "Poin penting tuntutan kami pertama THR harus sesuai PKB KFC. Kedua, kenaikan upah staf yang tidak naik dua tahunan, dan ketiga hentikan diskriminatif terhadap anggota SPBI KFC utamanya soal tes PCR," kata salah satu koordinator SPBI PT Fast Food Indonesia Tbk, Antony Matondang pada Kamis (15/4/2021). Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan SPBI Fast Food Indonesia di depan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) Gelael, MT Haryono, Jakarta pada Senin, 12 April 2021. Dari tuntutan di atas hanya dituruti upah dan jam kerja yang kembali normal. Untuk tunjangan hari raya (THR) dan kenaikan upah pekerja masih dipertimbangkan oleh Fast Food Indonesia. Padahal, ini terdapat dalam perjanjina kerja bersama (PKB) KFC. "Kalau tidak dikabulkan kami akan adakan aksi lanjutan dan laporkan pengaduan ke Yum International pemegang hak waralaba KFC," ucapnya. Antony mengungkapkan gaji pekerja KFC di seluruh Indonesia dipotong dan diutangkan sebesar 30%. Selain itu KFC telah merumahkan sekitar 800 pekerja. "Akan tetapi setelah kami melakukan aksi kemarin, pihak KFC mengeluarkan surat bahwa peserta aksi SPBI KFC harus tes PCR dan kalau tidak melakukannya, tidak boleh bekerja dan akan diproses sanksi dan bisa jadi di-PHK," kata dia. Padahal, ratusan Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI) menggelar demonstrasi. Namun, mereka tidak diwajibkan melakukan tes PCR. "Mereka bebas masuk kerja. Inilah kami namakan tindakan balasan dan diskriminatif KFC terhadap serikat pekerja dan bisa mengarah dugaan anti serikat terhadap SPBI KFC yang juga resmi di KFC," ucapnya.