Industri Diduga Buang Limbah Radioaktif Sembarangan

benyamin
benyamin
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim keberadaan limbah radioaktif yang diduga oleh suatu kalangan indusri di wilayahnya diklaim bukan tanggungjawabnya. Karena, Pemkot Tangsel mengaku kewenangan tidak dipunyainya mengawasi keberadaan radioaktif. Meskipun daerah yang terpapar menjadi salah satu bagian daerah yang dipegangnya. “Ini bukan kecolongan,” kata Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Tangsel pada Minggu (16/2/2020). Selama ini Pemkot Tangsel mengakui pengawasan wilayah dilakukannya guna mengurangi pembuangan sampah apapun termasuk limbah radioaktif. Begitupula pengawasan pembuangan limbah oleh kalangan industri setahun dua kali Walaupun demikian, jika pihak industri membuang limbah radioaktif di Tangsel, maka ini akan dihadapi dengan suatu langkah yang sedang dipikirkannya. Hal ini akan diputuskan dengan menggandeng Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). "BATAN yang paling tahu kondisi seperti ini, ancaman-ancaman seperti ini, ancamannya seperti apa," ujarnya. Kepala Biro Humas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Indra Gunawan menduga limbah aktif yang berada di Tangsel berasal dari kalangan industri. Namun, dia belum bisa menyebutkan namanya, tapi ini diperkirakan Cs 137. “Kalangan industri menggunakan radioaktif jenis Cs 137 sebagai sensor dalam pengukuran suatu produk industri seperti ketebalan isi produk minuman kaleng dan botol,” jelasnya. Dugaan pembuangan limbah radioaktif di Tangsel dibenarkan sebagian warga yang bermukim di sana. Langkah ini diawali dengan menebang pohon dilanjutkan pembuangan yang diakhiri dengan pembakaran. Dengan begitu warga berharap pemerintah membersihkan zat radioaktif di Tangsel. Karena, limbah ini dapat membahayakan warga yang beraktivitas di sana. Indra meneruskan penggunaan dan pengolahan limbah tenaga nuklir telah diatur pemerintah. Kegiatan ini diawasi oleh Bapeten dari ijin yang diberikan kepada kalangan industri. (mam)