Gubernur Papua Diminta Klarifikasi Kepergian ke Papua

Guspardi Gaus
Guspardi Gaus
Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi II Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyatakan tindakan Lukas Enembe memalukan negara Indonesia danmerasa prihatin atas ulah Lukas Enembe.  Tidak elok bila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah. "Nanti bisa saja pihak negara tersebut (Papua Nugini) akan melakukan tindakan-tindakan hukum dan itu kan memalukan negara kita, sebagai seorang pejabat apalagi sekarang ini sudah diketahui oleh masyarakat banyak bahwa yang bersangkutan sudah diekspos di berbagai media," katanya. Guspardi meminta Lukas Enembe memberikan klarifikasi utuh secepatnya. Kasus ini diharapkan mendapat penanganan Menteri Dalam Negeri sebagai pembina dari kepala daerah. "Sebagai pemerintah pusat, tentu kita menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan oleh kepala daerah yang bersangkutan," lanjutnya. Sebelumnya, Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal, yakni dengan menggunakan ojek melalui jalur darat. Lukas pergi ke Papua Nugini  menjalani terapi saraf kaki. "Saya pergi untuk terapi saraf kaki. Kalau saraf otak, kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujarny Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Novianto Sulastono mengemukakan Lukas Enembe dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini. "Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Novianto.