Sebanyak 238 WNI Akan Dilepas ke Asalnya

yuri kemenkes
yuri kemenkes
Sebanyak 238 Warga Negara Indonesia (WNI) telah menjalani proses observasi dan karantina di Hanggar Lanud Raden Sadjad Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) sejak dua minggu lalu. Sepanjang itu mereka tidak mengalami sakit atau sehat, sehingga Sabtu (15/2/2020) pukul 14.00 WIB akan dipulangkan ke asalnya masing-masing. Proses observasi dan karantina di Pulau Natuna dilakukan sebanyak 238 WNI lantaran mereka pulang dari Wuhan, Hubei, China yang mengalami wabah virus korona. Hal yang sama juga dilakukan oleh 47 orang kru penjemput, sehingga total yang dipulangkan sebanyak 285 orang. Proses ini diperkirakan memakan waktu hingga dua hari, atau hingga hari Minggu (16/2/2020). “Pemulangan pada hari kedua, rata-rata dilakukan untuk personel di ring 2 dan ring 3,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto pada Jumat (14/2/2020). Hanggar yang dijadikan lokasi karantina, yakni hanggar UAV, Prabu dan Integritas. Tempat ini akan dilakukan desinfeksi atau pemusnahan kuman. "Begitu WNI terbang, personie di ring 2 langsung melakukan pembersihan ketiga hanggar tersebut," jelasnya. Sebelum 238 WNI diberangkatkan ke Jakarta akan dilakukan pemeriksaan kesehatan didahului makan siang. Mereka diterbangkan ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta dari Bandara Natuna dengan prosesi pelepasan. Kemudian, penyambutan akan dilakukan oleh Komisi 9 DPR RI dan perwakilan pemerintah daerah di Bandara Halim. Yuri meneruskan dari 238 WNI yang akan dipulangkan ke daerahnya, terbanyak berasal dari Jawa Timur yang mencapai 65 orang. Kemudian, Aceh sebanyak 13 orang, Bali sebanyak dua orang, Bangka Belitung sebanyak satu orang, dan Banten sebanyak lima orang. Selanjutnya, Bengkulu sebanyak dua orang dan DIY sebanyak dua orang, Gorontalo sebanyak satu orang, DKI Jakarta  sebanyak16 orang, dan Jambi sebanyak 4 orang. Berikutnya, Jawa Barat sebanyak sembilan orang, Jawa Tengah sebanyak 10 orang, Kalimantan Barat sebanyak 4 orang, Kalimantan Timur sebanyak 15 orang, Privinsi-provinsi lainnya adalah Kalimantan Utara sebanyak 19 orang, Kalimantan sebanyak delapan orang, dan Kalimantan Tengah sebanyak empat orang. Untuk Kepulauan Riau sebanyak dua orang, Lampung sebanyak satu orang, NTB sebanyak empat orang, Papua sebanyak lima orang, dan Papua Barat sebanyak sembilan orang. Di Riau sebanyak enam orang, Sulawesi Barat sebanyak dua orang, Sulawesi Selatan sebanyak 16 orang, Sulawesi Tengah sebanyak dua orang, dan Sulawesi Tenggara sebanyak empat orang, Terakhir, Sumatera Utara sebanyak empat orang, Sumatera Barat sebanyak satu orang, dan Jawa Timur sebanyak 65 orang. "Nantinya mereka ini akan dijemput masing-masing Pemerintah Daerahnya," jelasnya. (mam)