Pemerintah Dukung Proyek ASPIRE Atasi TPPO

31B0BA7B-1FBF-4AC9-B0C1-DEDB61595DD6_0
31B0BA7B-1FBF-4AC9-B0C1-DEDB61595DD6_0
Jakarta (12/2) -- Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bukan hanya menjadi persoalan di satu negara tertentu, melainkan terjadi di hampir banyak negara. International Organization for Migration (IOM) salah satu organisasi yang menaruh perhatian besar terhadap kasus TPPO, diantaranya yang terjadi di Indonesia dan Ethiopia. Patricj Burland, Senior Programme Asssistant IOM menjelaskan bahwa organisasi antarpemerintah yang berpusat di Jenewa, Swiss, itu tengah mengembangkan proyek ASPIRE. Tujuan proyek tersebut adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan memperkuat respon pihak-pihak "Proyek ini sudah dibangun sebelumnya dengan mengacu pada beberapa hasil temuan seperti eksploitasi, kerentanan, dan juga stigmatisasi terhadap para korban. Pda konteks ini, kita berencana akan melakukan riset di Indonesia tepatnya di daerah Sumba," ujarnya saat melakukan audiensi ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Selasa (12/2). Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menyatakan pemerintah siap memberikan masukan agar nantinya proyek ASPIRE dapat dilaksanakan secara sinkron dengan kerja Gugus Tugas TPPO. "Saya harap masukan yang diberikan pemerintah ini benar-benar bisa dijadikan panduan. Harapan kita bersama agar persoalan TPPO khususnya di Indonesia menemukan solusi yang menyeluruh untuk dapat segera teratasi," tutur Ghafur. Untuk diketahui, proyek ASPIRE memiliki tiga hasil yang ingin dicapai. Pertama, aktor-aktor utama memiliki akses kepada basis bukti yang semakin lengkap terhadap norma sosial dan hal-hal yang mendorong stigma. Kedua, aktor-aktor utama di level struktural/nasional meningkatkan kapasitas untuk mencegah dan merespon tindakan eksploitasi. Ketiga, aktor-aktor utama di level daerah dan masyarakat meningkatkan kapasitas dalam mencegah dan merespon tindakan eksploitasi dan perdagangan manusia dengan menggunakan pendekatan yang tidak berstigma dan sadar akan norma sosial. Hal tersebut terungkap dalam audiensi yang dihadiri pula oleh Senior Programme Coordinator Sarah Di Giglo, perwakilan IOM Indonesia, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait seperti KPPPA, Kemenkes, Kemensos, Kemenaker, Kemendikbud, Bareskrim Polri, Kemenkumham, dan Kemenlu.(AAN)