Jakarta Tak Bisa Berdalih Penjualan 'Bir' Tergantung DPRD

Bambang Kusumanto
Bambang Kusumanto
Gemapos.ID (Jakarta) - Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung Pemprov DKI Jakarta melepas kepemilikan saham pada perusahaan bir, PT Delta Djakarta. Kebijakan ini didasari pencabutan lampiran tentang investasi minuman keras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021. "Sejak tahun 2019, banyak masukan kepada Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki pemprov," kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto di Jakarta pada Rabu (3/3/2021). Pemprov DKI Jakarta harus berani tegas dengan mengalihkan investasi miras ke investasi lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial. Pemerintah diminta mengikuti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berani membatalkan perpres investasi miras setelah mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat. Kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta dijadikan perlundungan diri bagi pemegang saham lainnya seperti San Miguel. Jadi, pemilik saham lainnya merasa aman "Selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu bilang bahwa penjualan saham bir tersebut terganjal restu DPRD DKI Jakarta," ujarnya. Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta menjual saham yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin. Sebelumnya, Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 pada Selasa (2/3/2021). Keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas keagamaan lainnya. (mau)