Siasat Cafe Langgar Prokes Covid-19

balai kota 2
balai kota 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Satpol PP DKI Jakarta kerap menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di kafe dan restoran. Beragam modus dilakukan pengusaha nakal demi bisa beroperasi di masa PPKM Mikro. "Kayak dua hari lalu saya menyegel dua tempat karaoke di barat itu kan kita dapatkan di depannya itu sepi tidak ada parkir kendaraan. Kemudian lampu padam, di dalam ruang pertamanya juga dimatikan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. Para pelaku usaha biasa menyamarkan bagian depan tempat usahanya demi menyiasati pengawasan petugas. Bahkan, ada yang sengaja menutup kafe dan restorannya pukul 21.00 WIB dan kembali membukanya pada tengah malam. "Mereka membuka tengah malam, jadi dari pagi,siang,sore sampai jam 9 dia nggak buka atau dia buka, jam sembilan dia tutup. Nanti jam 11-12 dia buka lagi," jelasnya. Selain itu pemilik kafe dan pelanggan kerap berinteraksi melalui situs seperti melakukan reservasi dan mendapatkan informasi terkait jam operasional. Para pelanggan baru berangkat dini hari dan masuk melalui pintu samping.