TikTok Tak Kerjasama dengan Tiktokcash

tiktok2
tiktok2
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebuah situs bernama Tiktokcash dan masih melakukan juga pada media sosial Tiktokcash. Tiktokcash adalah sebuah situs mengklaim dirinya sebagai platform “yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet”. Situs tersebut menawarkan kepada pengguna sejumlah setelah menonton video di platform TikTok. Namun, sebelum mendapatkan uang, pengguna harus mendaftarkan diri ke situs tersebut dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email. Tiktokcash juga menawarkan dua paket keanggotaan, yakni paket pekerja sementara sehara Rp89.000 berlaku selama delapan hari dan paket general manajer sehara Rp49.999 juta dengan masa berlaku sampai 365 hari. Pihak TikTok pun meminta para pengguna untuk berhati-hati tehadap tawaran tersebut. Pimpinan komunikasi TikTok Indonesia Catherine Siswoyo menegaskan bahwa TikTok tidak bekerjasama dengan platform tersebut. “Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari anda,” ujar Catherine. Alasan Kementerian Kominfo memblokir situs tersebut karena situs tersebut dinilai melakukan transaksi elektronik yang melanggar hukum. Sementara itu, tiktokecash.com yang masih dapat diakses siang ini, memberikan notifikasi di laman utamanya dan mengatakan mereka sedang diserang berita palsu setelah menjadi populer. Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi bersama penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini.