fbpx
Rabu, 3 Maret 2021
gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
gemapos.id
No Result
View All Result
Home Infrastruktur Properti

4 Poin Praperadilan Yang Digugat Fredy Kusnadi

Penyidik hanya menghargai keterangan tanpa perlu dibuktikan alat bukti lain. 

Santa Klaudia S by Santa Klaudia S
20 Februari 2021
Properti
Reading Time:2min read
4 Poin Praperadilan Yang Digugat Fredy Kusnadi

Pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, menyatakan pihaknya akan melawan dengan mengajukan praperadilan.

3
SHARES
21
VIEWS
ShareShareShare

Gemapos.ID (Jakarta) – Fredy Kusnadi ditahan setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang ‘menjarah’ rumah ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Pengacara Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, menyatakan pihaknya akan melawan dengan mengajukan praperadilan. “Akan diajukan 4 (poin) praperadilan hari Senin sekaligus, habis upaya apa lagi yang bisa saya buat?” katanya pada Jumat (19/2/2021).

Beritalainnya

Polri Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Mafia Tanah

Bukti Fredy Terlibat Pemalsuan Sertifikat Rumah

Dino Patti Bisa Ajukan Perlindungan Saksi

Empat poin yang akan digugat Fredy Kusnadi lewat praperadilan yakni masalah penangkapan hingga penahanan.

“Nanti Senin kita prapid, sudah pasti. Habis upaya apa lagi. Saya praperadilan kan (1) masalah penangkapan, (2) penahanan, (3) penetapan tersangka, (4) penahan, penangkapan dan penetapan tersangka,” tuturnya.

Empat langsung masuk biar nanti pengadilan yang berbicara apa sebenarnya yang terjadi. “Apa-apa yang disangkakan tidak relevan lagi setelah dijawab dalam BAP,” ujarnya.

Jadi penyidik hanya menghargai keterangan tanpa perlu dibuktikan alat bukti lain.

Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka, termasuk Fredy Kusnadi, terkait kasus mafia tanah yang menjarah rumah ibu Dino Patti Djalal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengemukakan para pelaku menghadirkan figur palsu yang berperan seolah-olah sebagai pemilik sah atas tanah atau bangunan. Figur palsu itu dilengkapi pula dengan identitas palsu.

Hal ini juga yang dilakukan oleh tersangka Fredy Kusnadi. Dia membayar Rp10 juta kepada tersangka Aryani untuk memerankan figur sebagai Yusmisnawati yang diketahui sebagai keluarga ibu Dino Patti Djalal.

Figur-figur palsu ini yang berperan seolah-olah keluarga Dino Patti Djalal melakukan transaksi perpindahan hak milik bangunan di PPAT. Padahal, selama proses tersebut berlangsung korban tidak mengetahui proses itu sama sekali.

Yang dimaksud dengan figur adalah dilahirkan seseorang yang menyerupai korban, dibuat sedemikian menyerupai korban dilengkapi dengan dokumen KTP palsu. Kemudian, dia melakukan transaksi di pejabat pembuat akte tanah.

“Terjadilah pemindahan hak. Padahal yang punyanya tidak tahu karena seolah-olah saja,”tukasnya,

Lima belas tersangka itu memiliki peran masing-masing mulai dari aktor intelektual, yang menyiapkan sarana-prasarana, menyiapkan figur, hingga berperan sebagai notaris & PPAT.

Tags: Dino Patti DjalalFredy Kusnadi
Previous Post

22 Kelurahan Terendam Banjir di Jaksel

Next Post

300 KK Di Cipinang Terdampak Banjir

Related Posts

Acara HRS Picu Klaster Baru Covid-19

Polri Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Mafia Tanah

20 Februari 2021
21
Dino Pati Tuding Fredy Penipu Sertifikat Rumah

Fredy Diminta Ungkap Penipuan Sertifikat Rumah

16 Februari 2021
23
Dino Pati Tuding Fredy Penipu Sertifikat Rumah

Dino Pati Tuding Fredy Penipu Sertifikat Rumah

15 Februari 2021
16
Mafia Tipu Serifikat Rumah Ibu Mantan Dubes

Mafia Tipu Serifikat Rumah Ibu Mantan Dubes

10 Februari 2021
23
Bogor Klaim Tidak Berikan Izin Acara HRS

Vila Nusa Indah Direndam Banjir Setinggi 90 Cm

8 Februari 2021
75
5.000-6.000 Tanah di Jakbar Belum Bersertifikat

5.000-6.000 Tanah di Jakbar Belum Bersertifikat

30 Januari 2021
14
Next Post
300 KK Di Cipinang Terdampak Banjir

300 KK Di Cipinang Terdampak Banjir

Terkini

Hukum

UU ITE Multitafsir Akibat Pasal Karet

2 Maret 2021
15
Parlemen

F-PAN DPR Klaim Sulit Ajukan Revisi UU ITE

2 Maret 2021
12
Partai Politik

KLB Partai Demokrat Tak Butuh Restu SBY

2 Maret 2021
16
Gaya Hidup

Zuhairi Misrawi Dinilai Pantas Menjadi Dubes

2 Maret 2021
15
Infrastruktur

Tanggap Darurat Jebolnya Tanggul Citarum Hilir

2 Maret 2021
13
Resto

PKS Tentang Kebijkan Investasi Miras

2 Maret 2021
18
Partai Politik

SBY Tidak Berdarah-darah Besarkan Partai Demokrat

2 Maret 2021
15
Hukum

Peredaran Miras Dikhawatirkan Semua Pelosok Indonesia

2 Maret 2021
15
Partai Politik

Perpres Miras Lukai Keyakinan Agama Lain

2 Maret 2021
15
Resto

Siasat Cafe Langgar Prokes Covid-19

1 Maret 2021
15

TELUSUR

Video News
Terkini
Pilihan Redaksi
Headline News
Foto News
Fokus
Trending
Traveling
Tokoh
TNI
Sumatera
Sulawesi
Sukabumi
Startup
Rumah
Resto
Refleksi
Properti
LAINNYA
Info Tukang Info Tukang Info Tukang
gemapos-gentamedia-network-#1
gemapos-gentamedia-network-#2
Gemakan Suara Negeri; Kami hadir obyektif independen, terkini dan mencerahkan.
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
Menu
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
© 2020 Gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup

© 2020 Gemapos.id :: Gemakan Suara Negeri