Nindy Diperiksa Polri Terkait Suami Punya Senjata

Kapolres Metro Jakarta Barat 2
Kapolres Metro Jakarta Barat 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Penyanyi Nindy Ayunda memendapat panggilan dari penyidik Satuan Reserve Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan senjata api suaminya Askara P Harsono. Dia berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut bersikap kooperatif dalam pemeriksaan pertama oleh satuan Reserse kriminal Polres Metro jakarta Barat. Terkait dengan materi pemeriksaan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo belum dapat menyampaikan kepada publik. Namun, pihaknya berjanji memberikan informasi perkembangan kasus Askara. Pemanggilan Nindy Ayunda berdasarkan fakta PBeberapa bukti yang disita petugas yaitu satu butir happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru. Hasil urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba. Tersangka dijerat pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta. (m3)