WNI Terjangkit Korona di Singapura Sembunyikan Identitas

singapura
singapura
Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan di Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Maptuha mengungkapkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus korona di Singapura tidak mau diketahui identitasnya. Hal itu tidak hanya kepada Pemerintah Indonesia, tetapi ini juga kepada keluarganya di Indonesia. “Pemerintah Singapura juga memberlakukan privacy aid alias regulasi perlindungan data pribadi, sehingga identitas pasien semakin tidak dapat diakses oleh pemerintah Indonesia,” katanya di Jakarta pada Jumat (8/2/2020). Walaupun demikian, Pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatannya telah menunjuk seorang liaison officer (LO) yang bertindak sebagai penghubung antara WNI tersebut dengan KBRI untuk terus melakukan pembaruan informasi. Sementara itu KBRI terus berupaya mencari tahu siapa WNI tersebut, sambil memantau perkembangan kesehatannya. Sejauh ini informasi yang diperolehnya adalah bahwa dia seorang perempuan berusia 44 tahun, bekerja sebagai penata laksana rumah tangga. (mam)