Arief Budiman Klaim Tidak Langgar Kode Etik

Arief Budiman-kpu-gemapos
Arief Budiman-kpu-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua KPU Arief Budiman mengklaim dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu. Hal itu ia sampaikan menanggapi keputusan Dewqan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU.
DKPP menjatuhkan sanksi keras dan memberhentian Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU. Dia terbukti terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu
Hal yang dimaksud Arief mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.
Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 menambah klausul  meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 dnilai merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU.
Menurut pertimbangan putusan Majelis DKPP Ketua KPU harus memastikan seluruh kerangka hukum dan etika dalam setiap tindakannya. Dia juga terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena dalam setiap kegiatan Arief di ruang publik melekat jabatan sebagai ketua KPU.
Arief juga terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua KPU mengaktifkan kembali Evi Novida Ginting Manik dan bertindak sepihak menerbitkan surat 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020.
DKPP berpendapat Arief tidak memenuhi syarat untuk menyandang jabatan Ketua KPU. Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik menilai hukuman yang dijatuhkan DKPP berlebihan.
Ketua KPU Arief Budiman melaksanakan proses pengaktifan Evi kembali sebagai Anggota KPU bukan dalam bentuk tindakan pribadi tetapi keputusan secara kelembagaan. Tindakan yang diambil KPU juga didasarkan dari SK Presiden Jokowi yang membatalkan SK sebelumnya soal pemberhentian Evi.
"Surat yang beliau keluarkan untuk menyampaikan SK Presiden tentang pembatalan SK pemberhentian saya tersebut," jelasnya. (moc)