Bansos 2021 Menggunakan Mekanisme Berbeda

Bansos-2021
Bansos-2021
Gemapos.id (Jakarta) Pemerintah akan kembali memberikan bansos kepada masyarakat. anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial dari APBN tahun 2021. Dari jumlah anggaran tersebut, sebanyak Rp.54,1 triliun akan disiapkan untuk program kartu sembako yang kemudian akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarha penerima manfaat (KPM), masing-masing RP.200.000 perbulan. Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan. "Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020. Hal ini dilakukan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, Presiden Jokowi menekankan bansos sudah harus tersalurkan pada bulan januari. Selain itu, bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako pada bansos selanjutnya akan diberikan dalam bentuk tunai baik melalui rekening ataupun kantor Pos, bahkan Presiden Jokowi mengintruksikan bila perlu lakukan perbaikan data dengan melibatkan pemerintah daerah. Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa bansos akan diberikan serempak pada Januari 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa mekanisme pemberian bansos akan diperbaharui sehingga tidak diharapkan tidak ada bansos yang dipotong lagi. pemberian bansos akan diawasi dan akan penerima bansos harus melaporkan bansos yang diterima. (aan)