Polisi Tangkap Pelaku Asusila RSD Wisma Atlet

Herwin BS
Herwin BS
Gemapos.ID (Jakarta) - Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) menyatakan tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Kedua orang ini telah ditangkap kepolisian.
"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta pada Sabtu (26/12/2020).
Kogasgabpad menyesalkan perbuatan kedua pelaku lantaran melanggar norma susila. Perbuatan ini berisiko penularan Covid-19 kepada tenaga kesehatan lain.
Dengan demikian manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah ini dilakukan dengan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis.
Manajemen RSD Wisma Atlet akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan," tuturnya. (mau)