Melalui Transformasi Ekonomi, Pemerintah Optimistis Hadapi Tantangan Global

publikasi_1580714013_5e37c81d8bbd7
publikasi_1580714013_5e37c81d8bbd7
Jakarta, 03 Februari 2020. Peran sektor industri masih perlu ditingkatkan untuk mengakselerasi transformasi ekonomi. Pasalnya, sektor ini mampu menciptakan lapangan kerja yang masif, apalagi Indonesia memiliki visi menjadi 5 besar ekonomi dunia di tahun 2045. Untuk mendukung transformasi ekonomi tersebut, Pemerintah mengupayakan sejumlah kebijakan. “Sinergi kebijakan fiskal dan moneter, reformasi struktural, serta sustainablity inilah yang menjadi pendorong transformasi ekonomi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi pembicara pada seminar Jurnalisme Profesional untuk Bangsa bertajuk “Membangun Optimisme dan Peluang di Tengah Ketidakpastian Global”, Senin (3/2) di Jakarta. Pemerintah merevitalisasi sektor industri untuk merespon era industri 4.0 melalui peta jalan Making Indonesia 4.0. Pemerintah juga akan melanjutkan program pengembangan infratruktur. Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah selesai dibangun 92 Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi Rp467,4 Trilun. Selanjutnya akan dibangun konektivitas infratruktur yang ada ke pusat-pusat ekonomi masyarakat. Kemudian untuk mempersiapkan SDM yang kompeten di era transformasi, pemerintah mengusulkan strategi pengembangan pendidikan dan pelatihan kejuruan, utamanya untuk sektor prioritas. Untuk lebih mengoptimalkan program peningkatan kualitas SDM, pemerintah menjalankan program kartu prakerja untuk 2 juta peserta di tahun 2020. “Selain itu, kita juga mendorong peran dunia usaha dan dunia industri dalam kegiatan pengembangan SDM melalui kegiatan vokasi dengan insentif pajak berupa fasilitas pemotongan pajak hingga 200% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi,” papar Airlangga. Selanjutnya, untuk meningkatkan daya saing Indonesia, Pemerintah tengah mengajukan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR yaitu: (1) RUU Cipta Lapangan Kerja; (2) RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, atau bisa disebut Omnibus Law Perpajakan. Saat ini RUU Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan kepada DPR, sementara RUU Cipta Lapangan Kerja dalam waktu dekat akan dikirim ke DPR untuk dibahas dan disahkan. “Pemerintah juga mengeluarkan insentif fiskal dalam upaya pengembangan indsutri manufaktur dalam bentuk Tax Holiday, Tax Allowance, Investment Allowance dan Super Deduction Tax,” lanjut Airlangga. Daftar Prioritas Investasi (DPI) yang merupakan bagian dari upaya merelaksasi bidang usaha yang diatur dalam Daftar Negatif Investasi pun tengah disusun. Hal ini bertujuan untuk menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia, sehingga tercipta lapangan pekerjaan baru. Menko Perekonomian menegaskan, kunci optimisme dalam perekonomian Indonesia ada di pasar domestik. “Kuncinya ada di pasar domestik yang akan kita perkuat. Pasar ekspor juga terus didorong, sembari kita mencari substitusi impor,” terangnya. Menurut Menko Airlangga, perekonomian global memang masih diliputi ketidakpastian. Sumber ketidakpastian tersebut antara lain wabah virus korona dari Cina, brexit yang telah resmi berlaku, perang dagang AS-Cina, resiko ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah, Jepang, Korea, dan penyalahgunaan penggunaan teknologi (Lethal Autonomous Weapons). Namun, dirinya kembali menggarisbawahi bahwa meski dibayangi sejumlah ketidakpastian, pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi dunia dan negara maju. “Dengan demikian, kawasan ASEAN termasuk Indonesia diharapkan menjadi kontributor dari perbaikan ekonomi dunia,” tutup Menko Perekonomian.