Margasatwa Ragunan Tutup Natal dan Tahun Baru

Ketut Widarsana
Ketut Widarsana
Gemapos.ID (Jakarta) - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) akan ditutup saat Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yakni 25 Desember 2020, 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2020. Kebijakan ini didasarkan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 dan Instruksi Gubernur Nomor  64 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat di Hari Natal dan Tahun Baru. “Hari Senin akan ada rapat pimpinan untuk finalisasi, nanti mungkin ada keputusan baru terkait," kata Kepala Satuan Unit Pelaksana Promosi Ragunan Ketut Widarsana pada Minggu (20/12/2020). Di luar Hari Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan pengetatan protokol kesehatan. Selain itu warga yang ingin berkunjung harus mendaftar secara daring. Untuk ibu hamil, anak di bawah 9 tahun, dan lansia 60 tahun termasuk warga di luar DKI masih dilarang masuk. "Untuk jam kunjungan dibatasi, dari jam 8 pagi sampai jam 15.00, tapi jam pelayanannya tutup loket itu jam 2 siang," ujarnya. Ketut meneruskan kapasitas pengunjung juga dibatasi hingga 50% atau sekitar 2.000 pengunjung mulai 26 Desember 2020. (adm)