JI Galang Dana dari Kotak Amal di Tempat Umum

argo juwono 2
argo juwono 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Polri menyatakan organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI) memperoleh sumber dana dari kotak-kotak amal yang disebar di berbagai tempat. Mereka menggunakan beberapa nama yayasan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat. "Ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta pada Kamis (17/12/2020). Dua metode pengumpulan dana untuk JI yaitu penggunaan kotak amal dan pengumpulan secara langsung melalui acara-acara tabligh. Mereka menggunakan nama yayasan resmi yang mencantumkan nama dan kontak yayasan, nomor SK Kemenkumham, Baznas dan Kemenag, dan melampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan. "Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut," katanya. Untuk mempertahankan legalitas yayasan tersebut, mereka tetap melaporkan jumlah pemasukan dari kotak amal setelah terlebih dahulu dipotong sejumlah tertentu untuk pemasukan organisasi JI. Laporan keuangan ini akan dilaporkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) per semester agar kotak amal tetap legal. Mereka mencantumkan nama Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) dan FKAM dan untuk metode pengumpulan langsung menggunakan nama Yayasan Syam Organizer (SO), One Care (OC), Hashi dan Hilal Ahmar. Penggalangan dana pada acara-acara tertentu disebutkan untuk membantu para korban konflik di Suriah dan Palestina. Uang infak dikumpulkan dengan cara membuat acara-acara tabligh yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina. Dari pemeriksaan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan ABA, didapatkan informasi sebaran kotak amal mencapai 20.068 kotak. Hal ini tersebar di Sumut 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, dan Yogyakarta 2.000 kotak. Kemudian, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak. (mam)