RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Terkait MRS

Agustiansyah
Agustiansyah
Gemapos.ID (Bogor) - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota. Karena, mereka diduga menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular. "Itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) UMMI Najamudin yang melaporkan pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dirawatnya. "Kami menyarankan agar RS UMMI meminta MRS melakukan swab test. RS menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat (27/11/2020) pagi. Tim dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat (27/11/2020) siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test. Namun, jawaban dari RS UMMI bahwa MRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya. Tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa, bagaimana mekanisme, kapan, dan di mana. "Rumah sakit mengatakan MRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," jelasnya., Pada Jumat (27/11/2020) malam Bima bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI menanyakan  perihal tes swab. Sebab, itu adalah amanah dari UU Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang, agar tidak membahayakan orang lainnya. "Putra MRS menyampaikan MRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang," paparnya. RS UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat (27/11/2020) pukul 23.00 WIB. Dengan demikian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya. "Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," tandasnya. (mau)