Polisi Diminta Tindak Pelaku Kekerasan di Sigi

Dedi Askary
Dedi Askary
Gemapos.ID (Sigi) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM-RI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) prihatin atas tindakan kejahatan di Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi pada Jumat (27/11/2020). Hal ini akibat menghilangkan nyawa manusia.
"Peristiwa kekerasan berujung hilangnya nyawa sungguh satu perbuatan yang memprihatinkan dan sangat mengusik rasa kemanusiaan dan jauh dari ajaran agama apa pun," kata Ketua Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng, Dedi Askary di Palu pada Sabtu (28/11/2020).
Masyarakat Sulteng tidak terprovokasi atas tindakan keji yang sama sekali, karena tidak mencerminkan suatu ajaran agama apa pun serta sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Bahkan, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga kuat adalah kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang telah merendahkan martabat kemanusiaan.
"Kami juga mengutuk keras pelaku pembunuhan dibarengi pembakaran rumah warga Trans Levonu, Dusun V Tokelemo, Desa Lembantongoa," ujarnya.
Komnas HAM meminta kepolisian segera mengambil langkah dan tindakan yang dianggap penting dan strategis terkait upaya pengungkapan, pengejaran terhadap para pelaku secara serius. Namun, hal ini tetap memperhatikan standard operational procedure (SOP), sikap, dan tindakan yang profesional. (mau)