PDIP Akan Kenakan Sanksi Andreau Misanta

Ahmad Basarah
Ahmad Basarah
Gemapos.ID (OKU Timur) - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan Andreau Misanta adalah anggota partai yang pernah menjadi Caleg DPR RI yang diusung pada Pemilu 2019. Namun, dia gagal ke 'Senayan' dan tidak aktif kembali di partai tersebut. "Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri KKP Edhy Prabowo," Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan pada Kamis (26/11/2020)
Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP merupakan keputusan pribadi yang bersangkutan. Jadi, semua tindakannya tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan.
"JIka terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan kementerian KKP tersebut maka partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, dua tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis. Dua tersangka, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) yang juga mantan Caleg PDIP dalam Pemilu 2019 Andreau Pribadi Misata (APM) dan swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM). "Siang ini sekira pukul 12.00 WIB, kedua tersangka APM dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (mam)