Usulan Pembubaran FPI Perlu Direspon Pemerintah

Tubagus_Hasanuddin
Tubagus_Hasanuddin
Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin meminta pemerintah merespon usulan masyaarkat untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Apalagi, jika organisasi ini melanggar hukum. "Bubarkan saja, tidak usah takut dan ragu," katanya pada Jumat (20/10/2020). Hashtag #BubarkanFPI sedang trending di Twitter dan ini juga dikemukakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman lantaran banyak kegiatannya melanggar aturan. "Pembubaran ormas termasuk FPI memang ada prosedur yang harus ditempuh dan proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak," ujarnya. Sementara itu Hasanuddin menghargai sikap Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HBS) yang melanggar aturan. Karena, dia yakin Dudung memiliki alasan kuat sampai mengusulkan pembubaran FPI. Pernyataan Dudung berupa pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab. Dudung mengakui dirinya yang memerintahkan penurunan baliho HRS lantaran pemasangan spanduk dan baliho berisi ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI. "Berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan," jelasnya. Dudung meneruskan apabila FPI tidak taat hukum, maka organisasi ini bisa dibubarkan. "Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu," jelasnya. (moc)