3 Tempat Wisata di Kabupaten Bogor Dibuka Saat PPKM Level 3

taman safari
taman safari
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar) mengizinkan tiga tempat wisata di wilayahnya beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Tiga tempat wisata konservasi wisata dan tumbuhan tersebut yaitu Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Taman Buah Mekarsari di Cileungsi, dan Jungle Land di Babakan Madan. "Wahana lainnya belum boleh," ungkap Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Titi Sugiarti di Cibinong, Bogor pada Rabu (22/9/2021). Namun, Pemkab Bogor menerapkan sejumlah persyaratan, yakni menerima pengunjung maksimal 50% dari kapasitas, tutup pukul 17.00 WIB. Selain itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai. Sejumlah aturan mengenai operasional wisata konservasi hewan dan tumbuhan tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati Bogor nomor 443/424/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan keempat PPKM tingkat 3, berlaku pada 21 September-4 Oktober 2021. Kepbup tersebut juga mengaturwisata alam, desa wisata beserta fasilitas penunjangnya ditutup sementara. Kemudian wahana permainan dalam ruangan dan luar ruangan pun ditutup sementara. Kemudian, tempat penginapan diperbolehkan buka dengan syarat menerima pengunjung paling banyak 50% dari kapasitas tempat, dan menerapkan protokol kesehatan dengan menunjukkan antigen negatif hasil pemeriksaan paling lama H-1.