700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada 2020

Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin
Gemapos.ID (Magelang) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan sekitar 700 aparatur sipil negara (ASN) terlibat pelanggaran netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020. Angka ini diperoleh dari 1.500 kejaidan pelanggaran yang direkapnya. "KIta sudah sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Ketua Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang, Jawa Tengah pada Sabtu (10/10/2020). Dengan demikian, potensi titik kerawanan Pilkada Serentak 2020 telah terkonfirmasi dari kejadian tersebut. Dua kerawanan lain yang dipetakan Bawaslu adalah validitas daftar pemilih tetap (DPT) dan politik uang,. "Kalau politik uang dapat ditemui pada setiap tahapan kampanye sampai di hari H," ujarnya. Menyoal pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, ujar Afifuddin, merupakan hal baru yang menyita perhatian. Dari sebanyak 9.189 kejadian selama 10 hari kampanye terdapat 256 pelanggaran. "Sebanyak 70 sudah kita kasih peringatan dan sebagiannya kita cegah sebelum mereka arak-arakan, atau berkumpul lebih dari 50 orang," ujarnya. Dari 70 kasus yang sudah diberi peringatan, disarankan untuk dihentikan atau mengurangi sampai dengan batasan, tetapi kalau tetap berlangsung kegiatan dibubarkan. Penerapan prokes Covid-19 sebagai prasyarat dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. (din)