Gerindra Bilang Jakarta Tamat Juni 2020

m.taufik
m.taufik
Ketua Umum (Ketum) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menyatakan Undang-Undang (UU) Ibukota Negata (IKN) akan keluar pada Juni 2020. Hal ini akan mengakhiri DKI Jakarta sebagai ibukota negara "Insyaallah bulan Juni, Jakarta tamat sebagai ibu kota negara,” katanya pada saat sambutan Rapat Kerja Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu (26/1/2020). Taufik mengaku tidak mempersoalkan pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun, dia meminta status Jakarta dibicarakan di DPR. "Waktu pencabutan Jakarta jadi ibu kota, harus berbarengan dasar hukum Jakarta, apakah Jakarta untuk rezimnya pemerintah daerah sebagaimana Jatim dan Jabar?” ujarnya. Beberapa hal akan berubah dengan Jakarta seperti politik dan struktur ekonomi yang dimintakan perhatian kepada DPR. Lembaga ini sudah memasukkan UU IKN ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Suprihadi, mengemukakan UU Ibu Kota akan selesai pada awal 2020. Kemudian, ini akan diundangkan pada Juni-Juli 2020 yang berlanjut ke konstruksi pembangunan pada akhir 2020 atau awal 2021. (mam)