Seleksi Penyelenggara Pemilu Harus Bebas Apapun

Didik Supriyanto
Didik Supriyanto
Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto menyatakan kemandirian penyelenggara pemilu bisa dimulai dari proses seleksi atau rekrutmen yang harus bebas dari campur tangan serta kepentingan pihak mana pun.
Pola rekrutmen yang buruk akan berimbas pada karakter-karakter penyelenggara yang diperolehnya.
"Kalau rekrutmen tidak terkontrol cenderung menghasilkan pribadi yang punya koneksi, sehingga ketika ia menjabat tidak mandiri ketika membuat keputusan," katanya pada Jumat (9/10/2020).
Hal lainnya adalah mandiri menjadi kunci utama dari sifat dan karakter penyelenggara pemilu, karena penyelenggara diharapkan bersifat imparsial, jujur, netral dan integritas terjaga.
"Sejak kasus Wahyu Setiawan (mantan Anggota KPU) ini terbuka semua, kita menjadi paham bahwa prinsip kemandirian menjadi krusial," katanya pada Jumat (9/10/2020).
Didik meneruskan penyelenggara Pemil tidak perlu takut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keberadaan lembaga ini diharapkan menjadi pemicu untuk bekerja sesuai kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
"DKPP bukan momok menakutkan melainkan mitra bagi penyelenggara pemilu, KPU maupun Bawaslu," jelasnya.  (mam)