Konsolidasi Tanah Klaster Perkebunan Kakao di Pesawaran

kakao-pesawaran-lampung
kakao-pesawaran-lampung
Reforma Agraria (RA) dimaknai sebagai penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses. Menurut Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Bambang Hendrawan RA merupakan kegiatan penataan aset atau asset reform di Provinsi Lampung pada tahun 2019 terdiri dari beberapa kegiatan, antara lain: Redistribusi Tanah sebanyak 20.000 bidang, termasuk di dalamnya tanah transmigrasi dan Konsolidasi Tanah (KT) sebanyak 700 bidang. Selain itu, lanjut Bambang Hendrawan kegiatan ini juga melakukan penataan akses atau access reform yang sejak beberapa tahun lalu sudah digiatkan, sebagai contoh pengembangan beras organik di Kabupaten Lampung Tengah, usaha olahan berbahan dasar ikan laut dan olahan laut di Kabupaten Pesawaran, kerajinan dari olahan batok kelapa dan tusuk sate di Kabupaten Lampung Selatan, kerajinan kain tapis dan berbagai pernak-pernik di Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini telah dilakukan evaluasi dan monitoring oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2019. Tim Direktorat Konsolidasi Tanah dan Kanwil BPN Provinsi Lampung meninjau lokasi pelaksanaan KT Tahun 2019 sebanyak 700 bidang pada klaster perkebunan kakao di Desa Mulyo Sari, Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Seperti dilansir dari atrbpn.go.id, Doni Janarto Widiantono Direktur Konsolidasi Tanah, menjelaskan, "KT adalah bagian dari RA. Penataan klaster perkebunan kakao di Desa Mulyo Sari melalui KT dapat disinergikan akses reformnya dengan kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) semisal agrowisata. "Desain konsolidasi tanah perlu disinergikan untuk mendukung pariwisata yang dilakukan pihak lainnya seperti Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes" jelasnya. Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Nurus Solichin bahwa Desa Mulyo Sari, sebagai salah satu penghasil kakao terbesar di Lampung memiliki potensi wisata untuk dikembangkan. Desa Mulyo Sari selain memiliki perkebunan kakao juga terdapat perkebunan salak, pala dan jambu. Hal ini tentunya akan menjadi magnet wisata agro kedepannya. #rr