2,8 Juta Pekerja Terkena PHK Akibat Covid-19

images - 2020-04-14T032833.331
images - 2020-04-14T032833.331
https://youtu.be/4Gpotc7xebA  Gemapos.ID (Jakarta)-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) telah berdampak besar terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Hal itu terlihat dari tenaga kerja formal dan tenaga kerja informal yang dirumahkan oleh pengusaha. Bahkan, mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). "Data Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan semuanya ada lebih dari 2.800 ribu," kata Dirjen Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas, Bambang Satrio Lelono yang disiarkan secara langsung melalui YouTube pada Senin (13/4/2020) . (AAN)