Pengusaha Hanya Pasrah Terhadap PSBB

Sarman Simanjorang
Sarman Simanjorang
Gemapos.ID (Jakarta) - Perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di Jakarta yang hingga 11 Oktober 2020 membuat para pengusaha pasrah. Namun, mereka tetap mendukung kebijakan tersebut. "Bagi dunia usaha tidak ada pilihan juga bahwa kami harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kami," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang di Jakarta pada Sabtu (26/9/2020). Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total dinilai akan memberatkan pengusaha seperti transaksi yang minim dan omzet yang turun hingga 80%. Selain itu arus kas (cashflow) semakin tertekan dan biaya operasional akan semakin membebani.  Selain itu akan berakibat gejolak-gejolak usaha seperti PHK, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  tutup dan kemiskinan yang bertambah akan semakin membuatnya mengalami masalah. Sarman mengemukakan saat ini tidak hanya tentang resesi, namun bagaimana putusan kebijakan ini berpengaruh untuk fundamental ekonomi ke depan. Pasalnya, pemulihan bisnis itu akan seiring dengan kasus Covid-19 yang landai.  Dia mengharapkan pemerintah bertindak tegas pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilakukan masyarakat. "Tidak ada lagi toleransi dan dispensasi ini pertaruhan akan masa depan ekonomi dan keselamatan semua ,tindakan tegas kepada setiap orang yang melanggar protokol kesehatan menjadi sesuatu yang harus diterapkan secara tegas dan konsisten," tegasnya. (m1)