Kantor Walkot Jakpus Ditutup Sementara

Walkot Jakpus Irwandi
Walkot Jakpus Irwandi
Gemapos.ID (Jakarta) -  Pasca ditemukannya satu orang terkonfirmasi Covid-19 di gedung pemerintahan membuat Wali Kota (Walkot) Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi mengambil kebijakan penutupan pada kantor Wali Kota. "Sekarang lagi pandemi Covid-19, kita sekarang harus pro aktif melindungi seluruh ASN (aparatur sipil negara)," katanya di Jakarta pada Minggu (20/9/2020). Dilaporkan aktivitas kantor Walkot Jakpus akan diberhentikan sementara waktu. Karena, gedung ini akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan strelisasi 21 sampai 22 September 2020.  Sementara itu kegiatan di kantor akan dimulai setelah proses disinfektan dilakukan yakni pada 23 September 2020. Penyemporan disinfektan akan dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jakpus.  Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir dalam edaran lewat aplikasi Whatsapp (WA) telah memberitahukan informasi kebijakan tersebut kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Walkot Jakpus.  Para kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan, dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan para Asisten Pemerintahan.