China Kecam AS Blokir Tiktok

hinese-usa
hinese-usa
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah China akan melakukan tindakan balasan terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS) yang melarang penggunaan aplikasi berbagi video TikTok dan aplikasi pembayaran elektronik dan media sosial WeChat. Dalam pernyataan Kementerian Perdagangan China (Mofcom) yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu, pihaknya akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan China. Sebelumnya, Donal Trump melarang warganya untuk menggunakan aplikasi tersebut per 20 September 2020 Hal ini ditanggapi secara serius oleh Mofcom yang menilai keputusan Amerika Serikat (AS) tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana. "Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November. Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi," demikian manajemen TikTok perwakilan AS dikutip Xinhua. Sementara itu, laporan Kementerian Perdagangan AS terkait pengunduhan Tiktok dan Google Pay per 20 September sudah tidak bisa diunduh lagi melalui playstore  Mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang d AS. (m1)