Irfan dan Triawan Terbangkan Garuda Indonesia

Irfan
Irfan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSB) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Rabu (22/1/2020) memutuskan Irfan Setiaputra sebagai direktur utama (dirut) perusahaan tersebut. Irfan menggantikan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) yang diberhentikan dari jabatan tersebut akibat kasus penyeludupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.di maskapainya sendiri. Sebelumnya, Irfan pernah menjabat sebagai dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia/Inti (Persero). Dia akan didampingi oleh Dony Oskaria sebagai wakil dirut pada perusahaan tersevut. Untuk posisi komisaris utama (komut) diberikan kepada Triawan Munaf yang merupakan Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf. Penyelanggaraan RUPSLB Garuda didasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Kemudian, Surat Dewan Komisaris Nomor: GARUDA/DEKOM-104/2019 tanggal 9 Desember 2019 perihal Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham. Surat ini tidak hanya menggangendakan pemilihan dirut dan komut saja. Namun, dua agenda lain yakni Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Usaha Milik Negara serta agenda perubahan anggaran dasar perseroan. (mam)