Empat Kementerian Tidak Patuhi Rekomendasi Ombudsman

rifai
rifai
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai tiga kementerian tidak melaksanakan kepatuhan terhadap berbagai rekomendasi yang diberikannya. Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kemenristek Dikti tadinya ya, kalau sekarang kan Kemendikbud, Kemendagri juga beberapa perlu menjadi perhatian,” kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Dari empat rekomendasi yang diberikan Ombudsman kepada Kemenristek Dikti hanya satu saja yang dipatuhinya yakni status perguruan tinggi kesehatan. Sisanya, seperti laporan plagiarisme oleh rektor terpilih tidak dijalankannya. "Kami mengapresiasi Pak Mendikbud baru-baru ini sudah mampir ke Ombudsman. Kami koordinasi dan kami sampaikan hal ini, mudah-mudahan menjadi atensi beliau," ujarnya. Walaupun demikian apa yang tidak dipatuhi Kemdagri tidak disebutkannya sama sekali. Padahal, kementerian dinilai tidak mematuhi banyak rekomendasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga tidak melakukan sejumlah rekomendasi yang disarankannya. Sekali lagi tidak disebutkan Ombudsman apa yang dimaksudkannya. "Mungkin ke depannya akan dilakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi terhadap upaya pelaksanaan rekomendasi tersebut," jelasnya. (mam)