ICW Desak Berikan Sanksi Berat Bagi Ketua KPK

kurnia
kurnia
Gemapos.ID (Jakarta) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan sejumlah oknum tidak mengintervensi proses sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menggunakan helikopter untuk kepentingan pribadinya. Sebelumnya, penundaan pengumuman putusan etik Firli yang seharusnya pada hari Selasa (159/2020) menjadi Rabu (23/9/2020). ICW mendesak Dewas KPK segera menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli yang  membuat potret hedonisme negara. “Jika Komjen Pol Firli Bahuri tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK, niscaya beban kelembagaan tersebut berkurang, tinggal menyisahkan problematika  UU 19 Tahun 2019 yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi." kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta pada Rabu (16/9/2020). Dewas KPK melakukan penundaan akibat tes usap pada Selasa (15/9/2020) setelah berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif covid-19.