Indonesia Masuk Kategori Orange Cyberbullying

IMG_20200905_181219
IMG_20200905_181219
Gemapos.ID (Jakarta) – Pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kebutuhan mental dan perhatian seseorang. Kejadian ini terlihat dari perlakuan tidak baik selama pandemi Covid-19 ditemukan 94% atau 300 kasus lebih korban daring harassment selama kebijakan bekerja dari rumah diadopsi. Cyberbullying adalah isu sosial yang sangat penting. Jenis-jens cyberbullying antara lain flaming, harassment, denigration, dan impersonation. Agita mengemukakan Indonesia masih menjadi negara berwarna orange, artinya negara ini memiliki tingkat keprihatinan cyberbullying di dunia. Kasus-kasus ini bertambah setiap hari tanpa disadari menjadi alasan mengapa Indonesia masih masuk kategori rentan cyberbullying. Komunikasi dan kolaborasi sebagai aspek penting untuk menaikkan status Indonesia ke warna yang lebih baik. “Jangan takut untuk memberitahu bahwa di sekitarmu ada hal-hal yang memang menuju dan sedang melakukan cyberbullying dengan bukti dan komunikasi yang jelas," tutupnya. (m1)