Dua Menteri Akan Proses Dugaan Korupsi Asabri

polhukam
polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohamad Mahfud MD meminta para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah terkait dugaan kasus korupsi di PT Asabri (Persero). Karena, negara ini berkesimpulan untuk jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan sebagainya masih stabil. “Dari dana yg melorot jauh itu, sisanya itu masih menjamin mereka dan ini akan diselesaikan secara baik. Penyelesaian secara baik itu tentu dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, tapi juga ada secara baik hukum juga akan berjalan kalo itu ada (penyelewenangn),” katanya usai melakukan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Jika ini sudah terkait dengan benar atau salah, prosedur atau salah, maka nanti biar hukum yang berjalan. Kemenkopolhukam akan berbicara dengan Polri karena Polri yang menangani. “Polri itu punya anggota 600.000 orang di dalam jaminan Asabri, tentara kira-kira 350 ribu. Jadi sekarang ditangani, jangan khawatir, sesuai dengan aturan. Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi dan tidak ada seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi, harus fair. Oleh sebab itu kita biarkan hukum berjalan,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan, keadaan keuangan di Asabri stabil. Namun, jika ada penyelewengan penurunan aset, karena salah investasi, maka akan diproses sendiri. “Ya biar itu kan berjalan sesuai dengan aturannya dan an tentu domain hukum bukan di kementerian BUMN, tapi kalo kami kan lebih ke korporasinya,” ujarnya. Saat ini operasional di Asabri masih berjalan baik. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan walaupun perusahaan asuransi mengalami kasus seperti Jiwasraya. Dia ingin memastikan nasabah terjamin termasuk Asabri bahwa asuransi ini untuk prajurit dan Polri berjalan dengan baik. “Jadi tidak usah ada isu yang lain, isunya antara operasional berjalan baik, tapi kalau ada misalnya penyelewenangn itu akan diproses secara hukum seperti di Jiwasraya,” kata tegasnya. (mam)