Semua Pihak Diminta Tak Dorong Jokowi Jabat 3 Periode

Michael Umbas
Michael Umbas
Gemapos.ID (Jakarta) - Arus Bawah Jokowi (ABJ) meminta semua pihak tidak mendorong Joko Widodo menjabat presiden selama tiga periode. Karena, Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. "Dengan demikian presiden dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode," kata Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas pada Minggu (20/6/2021). Para pihak yang mengusulkan Jokowi kembali menjabat presiden agar memahami konstitusi. Apalagi, Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan sangat menghormati konstitusi. “Beliau memilih fokus bekerja di periode kedua, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini," tuturnya. Umbas berkomentar menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi Covid-19. Semua pihak diminta bahu-membahu dalam menekan laju penyebaran Covid-19. "Apabila Jokowi memang berniat maju Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2024, maka MPR segera bersidang untuk mengamendemen UUD 1945," katanya. Namun, fraksi-fraksi di MPR telah menyampaikan tidak akan mengubah ketentuan Pasal 7 UUD 1945 terkait pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode. Apalagi, Jokowi sudah berkali-kali merespons isu tersebut dan tegas menolak. Hal ini mesti dapat dipahami oleh para pihak yang seolah-olah ingin menjerumuskan Jokowi untuk mengkhianati amanat reformasi. “Andai kata Pak Jokowi memang berniat tiga periode, pasti kami para relawan lebih tahu duluan. Ketika kami dipanggil berdiskusi tidak pernah tergambar, termanifestasi niatan itu sama sekali dari Pak Jokowi," tuturnya. Beberapa kalangan mendorong Jokowi maju sebagai calon presiden (capres), bahkan berpasangan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Walaupun ini bertentangan dengan konstitusi, kelompok yang menamakan diri Sekretariat Nasional (seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro) dibentuk oleh sejumlah masyarakat. Presiden Jokowi sudah pernah merespons perihal wacana jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Jokowi menyebut wacana itu memiliki tiga makna yaitu satu ingin menampar muka saya. Kedua, ingin cari muka, padahal dia sudah punya muka dan ketiga ingin menjerumuskan, itu saja. Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya hanya menginginkan amendemen UUD 1945 terbatas dan tidak sampai membahas soal perubahan masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden dua periode atau sepuluh tahun masih ideal. “Kami tidak sependapat (penambahan masa jabatan), karena semangat reformasi telah membatasi jabatan presiden sebanyak dua periode paling lama,” tuturnya.