Tiktok Berencana Gugat Trump

IMG_20200808_122907
IMG_20200808_122907
Jakarta (ANTARA) - TikTok berencana mengajukan gugatan terkait larangan transaksi antara TikTok dengan Perusahaan induknya asal china, ByteDance, Reuters melaporkan, sabtu (22/8/2020). TikTokengatakan telah mencari solusi dengan pemerintah Amerika Serikat hampir selama satu tahun. Reuters melaporkan, pada Jumat (21/8/2020), TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8). "Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok. Pemerintah AS khawatir informasi pengguna TikTok dapat diteruskan ke pemerintah China. karena, saat ini aplikasi video pendek itu tengah viral di kalangan remaja. Pada 14 Agustus, Trump mengeluarkan perintah untuk ByteDance memberikan waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di AS. ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle. (ant/aan)