JPU Kasus Novel Baswedan Berpulang

I Made Sudarmawan
I Made Sudarmawan
Gemapos.ID (Jakarta) Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yaitu Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro pada pukul 11.00 WIB. Dia berpulang ke Ramatullah, karena menderita komplikasi penyakit gula. "Semoga almarhum husnul khotimah," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan di Jakarta pada Senin.(17/8/2020). Fedrik Adhar berkarir sebagai jaksa kali pertama di Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2013. Dia mulai dikenal masyarakat kerika menjadi JPU dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Dia hanya menuntut kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dengan hukuman satu tahun penjara. Tuntutan ini mengalami kritikan keras dari banyak pihak karena dianggap terlalu ringan. (adm)