Garuda PHK Pilot Pengguna Narkoba

Irfan Setiaputra
Irfan Setiaputra
Gemapos.ID (Jakarta) Garuda Indonesia dan anak usahanya Citilink Indonesia telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK). "Penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika," kata Irfan Setiaputra, Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk pada Sabtu (18/7/2020). Garuda Indonesia telah melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), kepada 122 lebih awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Hasil pemeriksaan acak tersebut menunjukkan seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan tes urine dinyatakan bersih dari NAPZA. Sebelumnya, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan acak terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin. (mam)