Bali Bisa Sebagai Contoh Provinsi Lain Dalam Pertanian

Gubernur Bali
Gubernur Bali
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) memuji komitmen yang ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam memajukan sektor pertanian di Bali. Dia mendukung penuh dan bersama Gubernur Koster dalam mewujudkan visi di bidang pangan. “Kalau semua Gubernur seperti ini, Indonesia akan cepat selesai ini persoalannya,” katanya di Bali, belum lama ini. SYL menyampaikan pada saat menyaksikan langsung Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pertanian dengan Gubernur Bali. Hal ini terkait Komitmen Mendorong Kegiatan Pertanian, Perkebunan dan Peternakan di Bali (Sejuta Ternak Sapi Bali) di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (4/1/2020). SYL meneruskan pertanian harus dihadiirkan secara konsisten, sehingga mampu menjadi harapan dan kebutuhan warga negara. Bali memiliki potensi besar di sektor pertanian. “Saya mendorong peningkatan kontribusi sektor pertanian dari 11-12 persen menjadi 20%-30%,” ujarnya. Akselerasi ini akan berdampak kepada masyarakat yang paling kecil. “Nggak ada orang yang nggak butuh makan, nggak ada orang yang tidak butuh sayur, tidak ada orang yang tidak butuh buah-buahan tidak ada orang yang tidak butuh daging,” ucapnya. Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bali Sri Organik dengan Big Almond Tree Pty. Ltd. terkait ekspor beras organik ke Australia sebanyak 16 ton. SYL meminta jajarannya memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam memenuhi permintaan ekspor ini mulai dari pemilihan bibit dan pupuk yang tepat. “Kami siap mana ada yang mau lagi tinggal ditunjuk oleh Pak Gubernur,” katanya. Bali diharapkan bisa meningkatkan nilai ekspor tiga kali lipat dari ekspor 2019 sebesar Rp530 miliar menjadi Rp1,5 triliun. Wayan mnambahkan sektor pangan menjadi prioritas utama dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Karena, ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat. “Ini harus bisa memberi jaminan dan kepastian untuk bisa dipenuhi agar kehidupan keluarga kami berjalan dengan baik,” jelasnya. Dia telah membuat beberapa kebijakan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Selain itu Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. “Dengan pembangunan pertanian organik ini karena kami ingin agar alam manusia dan budaya Bali ini betul-betul sehat dan bersih sebagai bagian dari pada pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya. Nilai Tukar Petani yang menjadi barometer kesejahteraan petani di Bali sudah meningkat dari 105 menjadi 107. Hal ini dorong supaya nilai tukar petani meningkat. “Salah satu yang dilakukan adalah dengan mendorong ekspor produk pertanian. Sebelum ekspor beras organik ini, Bali sudah berhasil mengekspor 4.000 ton manggis ke Tiongkok,” tukasnya. Pada kesempatan ini Menteri Pertanian juga menyerahkan Aplikasi Peta Potensi Ekspor Pertanian Provinsi Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Tampak hadir Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika, Sekjen dan Dirjen di lingkungan Kementerian Pertanian serta Kepala OPD terkait di Provinsi Bali. (mam)