64,1% Responden Usulkan Yasonna Laoly Dicopot

Dedi Kurnia Syah 2
Dedi Kurnia Syah 2
Gemapos.ID (Jakarta) Hasil survei yang dilakukan Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan sebanyak 64,1% responden menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumnham) Yasonna Laoly paling layak untuk di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto disuarakan oleh 52,4% dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah sebesar 47,5% responden. Selanjutnya, Menteri Agama (Menang) Facrul Razi sebesar 40,3% responden. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar 36,1%, Berikutnya, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marev) Luhut Binsar Panjaitan sebesar 33,2% responden dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebesar 30,6% Tidak ketinggalam Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Teten Masduki sebesar 28,1% responden dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali 24,7%. Terakhir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir 18,4% dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebesar 13,0%. “Nama-nama yang muncul oleh di hadapan publik justru orang-orang yang dianggap paling dekat oleh Joko Widodo,” kata Dedi Kurnia Syah, Direktur IPO Dedi Kurnia Syah pada Sabtu (4/7/2020). Survei dilakukan dengan melibatkan 1.350 responden di 30 provinsi dengan metode penelitian wellbeing purposive sampling atau wawancara online atau melalui sambung telepon. Tingkat kepercayaan hasil survei sebesar 97% dengan margin error (tingkat kesalahan) dalam survei sebesar 3,54%. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengancam reshuffle kabinet di hadapan para menterinya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada 18 Juni 2020. Informasi ini baru terungkap dalam video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020). Jokowi menyampaikan kejengkelannya kepada para menteri lantaran masih bekerja secara biasa saja pada masa krisis pandemi Covid-19. "Langkah apa pun yang extraordinary akan saya lakukan. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle,” tegasnya. (mam)