Pemprov DKI Jakarta Tidak Berlakukan Ganjil-Genap

jalan banjir
jalan banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan menyatakan sistem ganjil-genap tidak diterapkan bagi pengguna roda empat di suatu wilayah pada Kamis (2/1/2020). Sebab, hal ini dianggap tidak tepat akibat kawasan jalannya belum bisa dilalui mobil. “Saya akan memantau perkembangan untuk hari berikutnya (Jumat),” belum ada keputusan,” katanya. Dengan begitu jika Kamis (2/1/2020) suatu jalan yang terkena penerapan ganjil-genap telah dapat dilewati mobil, maka itu akan diberlakukan pada Jumat (3/2/2020). Selain itu warga diminta mengurangi pemakaian mobil sampai kondisi jalan bisa dilaluinya. Karena, apabila itu dilakukan akan mengakibatkan kesulitan di jalan. Anies meminta perkembangan kondisi jalan dipantau masyarakat dari sumber informasi yang resmi seperti pemerintah. Warga diminta tidak mencari kabar dari sumber tidak jelas, sehingga mereka hanya akan memperoleh hoaks. (mam)