KPU Sumbar Dinilai Belum Sadar Keamanan Siber

Alex Indra Lukman
Alex Indra Lukman
Gemapos.ID (Jakarta) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Barat (Sumbar) menilai insiden orang asing yang menyebar video tak senonoh saat KPU Sumbar menggelar webinar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 melalui aplikasi zoom menunjukkan  kesadaran pimpinan lembaga negara terhadap keamanan siber masih lemah. Keamanan itu sangat penting dalam dunia digital yang mesti dijalankan pada masa pandemi Covid-19. “Mau jatuh ke dalam lubang yang sama berapa kali lagi, baru kita mau sadar keamanan itu penting,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman di Padang, Sumbar pada Senin (23/6/2020). Kejadian serupa pernah terjadi saat Wapres RI KH Ma’ruf Amin saat menjadi pembicara utama dalam Webinar Nasional tentang Ekonomi Syariah di Indonesia tentang kebijakan strategis pemerintah menuju kehidupan normal baru yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang (4/6/2020). Pelaksanaan tahapan pemilihan di masa pandemi Covid-19 harus dimanfaatkan KPU untuk merumuskan langkah-langkah strategis menuju pelaksanaan pemilihan secara digital (e-voting) di masa depan. “Bagaimana kita mau beranjak menggunakan e-voting, kalau hanya untuk sosialisasi saja, begitu mudahnya kita diserang peretas seperti kejadian di KPU Sumbar ini,” tukasnya. Indonesia telah memiliki perangkat hukum untuk mencegah kejahatan siber yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sosiolog Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang Muhammad Taufik menambahkan KPU masih belum melakukan langkah-langkah pembenahan yang terukur menghilangkan prasangka terhadap lembaga yang akan menjadi penyelenggara Pilkada 2020. Dia berharap KPU tidak ‘cuci tangan', karena ini bisa terjadi pada kegiatan dengan metode serupa. “KPU mesti punya langkah antisipasi terhadap kejahatan dunia siber dan publik menunggu hal itu, saat ini,” katanya. KPU mulai dari pusat hingga daerah dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa rekapitulasi penghitungan suara yang juga dilakukan secara digital pada Pemilu 2019. “Walaupun rekapitulasi digital saat itu hanya sebatas menjawab kebutuhan publik atas perjalanan perolehan suara pemilu, bukan berarti KPU tidak punya beban untuk mengelolanya secara paripurna. Persitiwa itu bahkan akhirnya menimbulkan kegaduhan yang tak perlu,” paparnya Sebelumnya, kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh KPU Sumatera Barat yang bertujuan menyosialisasikan PKPU nomor 5 2020 tentang perubahan ketiga PKPU 15 2019 tahapan, program, jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 bersama instansi terkait disusupi orang dari luar negeri. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryan mengungkapkan orang yang menyusupi kegiatan webinar berada di luar negeri. Hal ini pertama kali terjadi di kegiatan pertemuan virtual yang dilakukan KPU Sumbar sehingga menjadi pelajaran berharga ke depannya. "Kegiatan webinar ini memang dibuka secara umum dan terbuka bahkan ruangan rapat virtual dan "pasword"-nya disebar di akun media sosial KPU Sumbar," jelasnya. Kegiatan webinar KPU Sumbar sendiri diikuti jajaran Forkopimda mulai dari Pemprov Sumbar,Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, Partai Politik , Ormas dan media massa. Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIb berjalan lancar mulai dari pembukaan oleh Ketua KPU Sumbar, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosial Pemdidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebril Daulai dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryani. Selanjutnya masuk dalam kegiatan diskusi, beberapa pertanyaan dilontarkan peserta webinar dan pemateri menjawab dengan lancar namun menjelang masuk sesi diskusi terakhir sebelum penutupan beberapa akun peserta masuk dengan suara yang ribut dan video porno. KPU Sumbar berupaya menghilangkan hal tersebut dan butuh beberapa menit agar hal tersebut dapat dinetralkan. Setelah akun tersebut hilang, moderator acara langsung meminta maaf atas kejadian tersebut dan langsung menutup kegiatan. (din)