Aturan Keamanan Laut Berlapis-lapis

kemenkopolhukan
kemenkopolhukan
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan instruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menyerderhanakan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Keamanan Laut Indonesia. “Presiden instruksikan agar penanganan laut itu terpusat, karena sekarang ini saja, per hari ini kalau di laut kita ada tujuh lapis,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/12/2019). Penanganan keamanan laut dinilai masih berlapis-lapis sehingga menghambat beberapa sektor termasuk investasi yang ingin masuk ke Indonesia.“Lapis ini, ini, habis ini, ini, sehingga itu sama sekali tidak efisien, menghambat administrasi pemerintahan dan menghambat laju perdagangan juga. Lalu lintas barang dan manusia agak terhamba,” jelasnya. Sebelumnya, Menko Polhukam sempat berdiskusi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi membahas tentang lapisan pengamanan yang berlaku di Indonesia. Sebanyak 17 undang-undang yang berlaku terkait hal tersebut. Saat pemerintah tengah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan lapis keamanan di laut Indonesia tersebut. Tim ini akan segera bekerja dalam waktu dekat. “Nah itu nanti yang akan digarap dan mulai tahun baru, minggu depan itu timnya sudah akan mulai bekerja,” pungkasnya. (mam)