Digiralisasi Nozzle Dipatok di 5.118 SPBU

BPH MIgas
BPH MIgas
Pemerintah menargetkan digitalisasi nozzle di 5.118 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Juni 2020. Langkah ini dilakuka guna mengawasi penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT)/BBM bersubsidi jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)/BBM jenis premium. "Dari 5.518 SPBU baru sekitar 2.500 SPBU, kalau bisa Juni 2020 semua SPBU di 5.518 sudah menggunakan IT Nozzle dan mencatat nomor polisi semua kendaraan yang menggunakan BBM Bersubsidi," kata Kepala Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), M. Fanshurullah Asa. Hal tersebut diungkapkannya sebelum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan dan Kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) 2020 kepada Badan Usaha Penerima Penugasan dan Gubernur seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin (30/12/2019). Digitalisasi nozzle akan diberlakukan pada sejumlah 5.518 SPBU dan ditargetkan akan dapat diselesaikan pada Juni 2020 sesuai dengan komitmen PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom. Pertamina diharapkan dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU dengan nomor polisi. Ini dilakukan dengan pencatatan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan pengisian BBM. Dengan pembatasan pembelian solar/premium harian, maka pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU. Apabila terjadi pembelian di atas batas maksimun, maka kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci. Tim Verifikasi Lapangan BPH Migas mencatat hingga 27 Desember 2019, telah terealisasi sebanyak 2.740 SPBU. Dari hal ini sebanyak 2.552 SPBU telah menggunakan perangkat EDC (electronic data capture). Itupun pencatatan transaksi terkait nomor polisi kendaraan baru dilakukan 601 SPBU yang tersebar pada Marketing Operational Region (MOR) I, II, III, IV, V, VI, VII dan VIII. Hal ini antara lain 42, 7, 269, 178, 79, 5, 20, dan 1 SPBU. Sementara itu BPH Migas juga akan meningkatkan pengawasan lapangan secara langsung dengan melibatkan berbagai Instansi. Mereka adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah yakni gubernur dan bupati/walikota. (mam)