Gemapos.ID (Jakarta) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Maria Marselina Ngola dari jabatannya pada Rabu (17/6/2020).
Karena, dia mengeluhkan di media sosial (medsos) yang menilai pemerintah tidak memperhatikan tenaga medis Covid-19 yang bertugas di Puskesmas Nangaroro.
"Kesalahan fatal perilaku seorang pemimpin. Sangat tidak pantas pemimpin melakukan itu," kata
Bupati Kabupaten Nagekh, Yohanes Don Bosco Do pada Sabtu (20/6/2020).
Keputusan mencopot Marselina dilakukannya guna memberikan pelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya di Kabupaten Nagekeo. Selain itu Marselina juga dipindahkan tugasnya. (din)