KPK Didesak Selidiki Program Prakerja

Andri W Kusuma
Andri W Kusuma
Gemapos.ID (Jakarta) Prakerja.org meminta pemerintah melaksanakan hasil kajian dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perbaikan pelaksanaan program Kartu Prakerja. Malahan, KPK didesak melakukan penyelidikan untuk menemukan kemungkinan unsur tindak pidana korupsi atas program tersebut. "Program pelatihannya khan sudah berjalan, pencegahan itu untuk sesuatu yang akan dijalankan bukan yang sudah berjalan," kata Inisiator Prakerja.org, Andri W Kusuma pada Jumat (19/6/2020). Pemerintah harus menunda atau mengubah skema pelatihan daring menjadi bantuan tunai setelah ditemukan sejumlah masalah. Program pelatihan daring Kartu Prakerja mesti dilaksanakan usai pandemi Covid-19, karena lapangan kerja juga belum tersedia dan industri juga saat itu belum dapat menyerap tenaga kerja. "Sebaiknya program pelatihan online Kartu Prakerja lebih banyak libatkan Disnaker, karena di Disnaker  ada BLK (Balai Latihan Kerja) yang lebih tahu budaya setempat, kearifan setempat, dan karakter masyarakat setempat," jelasnya. Sebelumnya, KPK telah merampungkan kajian atas program Kartu Prakerja saat pandemi Covid-19 dan mengirimkan hasil kajian tersebut kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, pada 2 Juni 2020. Beberapa temuan KPK terkait program kartu prakerja antara lain sekitar sembulan juta calon peserta yang mendaftar bukan yang disasar oleh program ini. Penggunaan fitur face recognition dalam program ini dengan anggaran Rp30 miliar sangat tidak efisien untuk kepentingan pengenalan peserta. Selain itu kerja sama dengan delapan pijakan digital tak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penetapan kerja sama bukan dilakukan oleh manajemen pelaksana. "Selain itu, terdapat konflik kepentingan pada lima platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan, yaitu pada 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia," kata dia. Materi pelatihan todak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Hanya 24% dari 1.895 pelatihan yang laik dikategorikan sebagai pelatihan. "Dari jumlah itu, hanya 55% yang layak diberikan dengan metode daring. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13% dari 1.895 pelatihan," ucap dia. KPK menemukan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah serta tak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta. "Atas beberapa temuan itu, KPK merekomendasikan pelatihan kartu prakerja gelombang keempat ditunda sementara sambil dilakukan evaluasi dari gelombang sebelumnya. Selain itu, mengusulkan agar program ini kembali berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan," tegasnya. (moc)