Anggota Bawaslu Ratna Dewi Terjangkit Covid-19

Ruslan Husen
Ruslan Husen
Gemapos.ID (Palu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) dengan kategori orang tanpa gejala (OTG). Sekarang dia sedang menjalani proses perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Undata, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). "Kabar Ratna dinyatakan positif Covid-19 bersama tiga orang timnya berawal dari pesan yang beredar luas di grup Whatsapp soal penambahan 20 orang konfirmasi positif pada Minggu (7/6/2020) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen, Minggu (7/6/2020) malam. Ratna mengetahui dirinya terinfeksi Covid-19 setelah menjalani tes swab Covid-19 guna mengurus dokumen perjalanan berupa surat kesehatan di dinas kesehatan (dinkes) setempat. Dua orang staf dan satu orang tenaga ahlinya juga mengalami hal yan sama. "Mohon doa dan mohon maaf atas segala khilaf dan salah, begitu pesan yang tersebar tersebut," ujarnya. Ruslan mengungkapkan sejak beberapa hari lalu Ratna berada di Palu guna memimpin rapat koordinasi nasional (rakornas) penindakan pelanggaran secara virtual dari Kantor Bawaslu Kota Palu. Dua anggota Bawaslu Provinsi Sulteng yang terakhir bersama Ratna langsung melakukan karantina mandiri di kediaman mereka dan akan segera menjalani rapid test Covid-19. Bawaslu berencana untuk segera melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-10 di lingkungan kantor Bawaslu Kota Palu. Para staf juga diminta untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing. "Malam ini segera disemprot dan melakukan berbagai upaya pencegahan," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anhayanty Sovianita. (din)