Kemenag Bangun PLHUT di Jeddah

Fachruul Razi Kemenag
Fachruul Razi Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) akan membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Jeddah, Arab Saudi. Pembangunan ini akan menggunakan skema multiyears pada 2021 dan 2022 melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hal tadi diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Nur Kholis Setiawan usai menggelar rapat dengan Konsulat Jenderal (Konjen) RI Heri Sarifuddin di Jeddah. Pada saat itu hadir  HOC Ahmad Sofyan dan jajaran Teknis Urusan Haji Arab Saudi, Endang Djumali, Amin Handoyo, Suryo Panilih, dan Agus Supriyatno. Selan itu Kepala Biro Perencanaan Ali Rokhmad dan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman. "Pembangunan akan kita mulai 2021, untuk tahun depan kita akan fokus pada pembersihan lahan," katanya di Jeddah, Sabtu (28/12/2019). Kemenag telah melakukan rapat dengan KJRI membahas persiapan teknis pembangunan terutama izin prinsip mendirikan bangunan dari otoritas Arab Saudi. Rapat ini juga membicarakan skema penyerahan aset lahan tersebut. "Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan bersinergi, ada proses serah terima aset dari barang milik haji (BMH) ke barang milik negara (BMN) Kemenag," ujarnya. Kemenag telah membeli lahan seluas 4.600 meter persegi (m2) di Distrik Al Musyrifah, Jeddah. Semula lahan ini dimiliki oleh Princess Nuroh Binti Abdul Latief bin Muhammad Nadirsyah berdasarkan akte kepemilikan No 2310 tanggal 22 Agustus 1396 H. "Pembelian lahan tersebut  dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi wilayah Mekkah di Jeddah. Pada lahan tersebut akan dibangun gedung PLHUT," jelasnya. Kholis meneruskan pembangunan PLHUT guna memenuhi layanan haji dan umrah yang optimal. Indonesia adalah negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia dengan kuota dasar mencapai 221.000 orang. Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah jemaah umrah terbanyak kedua di dunia. Sejak 31 Agustus  2019-26 Desember 2019 jemaah umrah Indonesia mencapai 443.879 orang atau hanya kalah dengan Pakistan sebesar 495.270 jemaah. "Kantor layanan teknis urusan haji di Jeddah sudah tidak memadai. PLHUT akan menjadi bentuk kehadiran negara, bukan saja untuk jemaah haji, tetapi juga jemaah umrah," jelasnya. Sebelumnya, Staf Teknis Haji (STH) KJRI Endang Djumali melaporkan izin prinsip pembangunan sudah dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan lahan atas nama KJRI di Jeddah. Lahan tersebut sudah dibuatkan sertifikat dan sudah alih nama ke KJRI dan dicantumkan harga pembelian lahan senilar SAR11.750.000. "Kemenlu menyerahkan pembahasan pembangunan PLHUT ke Kemenag dengan peruntukan pembangunan untuk fungsi layanan haji dan umrah," tuturnya. Endang juga sudah mengkonfirmasi ke Baladiyah (Dinas Dalam Negeri di Saudi) terkait status lahan. Dinas ini sudah bersurat pada  25 Desember 2019 berisi keputusan pengadilan di Jeddah tidak ada sengketa dan gugatan terkait bangunan dan lahan tersebut. Baladiyah akan mengeluarkan izin pembongkaran dan pembangunan pada 15 Januari 2020  Masa berlaku izin pembongkaran selama tiga bulan, sedangkan masa berlaku izin pembangunan adalah tiga tahun. "Jika tidak dilakukan pembongkaran dalam rentang tiga bulan sejak Januari, maka izin akan kadaluarsa dan izin pembangunan selama tiga tahun," tutupnya. (mam)