Gemapos.ID (Jakarta) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan maklumat tentang pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona).
Hal itu bernomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tertanggal 28 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Muhyidin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas.
Dari maklumat tadi pemerintah diminta mengikuti standar Organisas/i Kesehatan Dunia/WHO (Badan Kesehatan Dunia).
“Berdasarkan data dan fakta terkait virus Corona dan mengacu pada standar WHO, misalnya kurva pandemi COVID-19 sudah menunjukkan penurunan dan melandai (R<1), sebagai indikator tidak ditemukannya kasus baru yang berarti jumlahnya," isi maklumat itu, Kamis (28/5/2020).
MUI juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi tentang protokol kesehatan dengan slogan 'empat sehat lima sempurna'. Artinya, menggunakan masker, jaga jarak sehat, selalu mencuci tangan, olahraga teratur/istirahat yang cukup, tidak panik, makan makanan yang bergizi, baik, dan halal. (mam)