Era Normal Baru Mesti Mengacu Standar WHO

Muhyidin Junaid
Muhyidin Junaid
Gemapos.ID (Jakarta) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan maklumat tentang pemberlakuan  new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Hal itu bernomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tertanggal 28 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Muhyidin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas. Dari maklumat tadi pemerintah diminta mengikuti standar Organisas/i Kesehatan Dunia/WHO (Badan Kesehatan Dunia). “Berdasarkan data dan fakta terkait virus Corona dan mengacu pada standar WHO, misalnya kurva pandemi COVID-19 sudah menunjukkan penurunan dan melandai (R<1), sebagai indikator tidak ditemukannya kasus baru yang berarti jumlahnya," isi maklumat itu, Kamis (28/5/2020). MUI juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi tentang protokol kesehatan dengan slogan 'empat sehat lima sempurna'. Artinya, menggunakan masker, jaga jarak sehat, selalu mencuci tangan, olahraga teratur/istirahat yang cukup, tidak panik, makan makanan yang bergizi, baik, dan halal. (mam)     
 
.